Mantan Napi Palang dan Minta Uang Sewa Los Pasar Panam, Belasan Pedagang Datangi Disperindag Pekanba
Disperindag Terus Berupaya Memberikan Solusi Bahkan Masalah Ini Akan di Sampaikan Ke Walikota
Jumat, 25-09-2026 - 19:46:53 WIB
Pekanbaru - OPSINEWS.COM- Mantan Napi Berulah Lagi, Akibatnya belasan Los Pedagang Pasar Panam dipalang/ditutupi dengan kayu dan dimintai uang sewa oleh Mantan Napi (Narapidana) inisial Rio yang mengaku Ahli Waris.
Belasan Pedagang Pasar Panam /Pasar Selasa Simpang Baru mengadu ke Disperindag Kota Pekanbaru, Jumat (25/9/2026).
Pasalnya, lapak Los tempat mereka berjualan dipalang oleh Rio Mantan Napi yang ngaku Ahli Waris dan pedagang disomasi diminta uang sewa Kios Lapak mencapai puluhan juta rupiah.
Padahal, belasan Pedagang tersebut sudah memiliki SHP (Surat Hal Penempatan) dan membayar Retribusi kepada Satker UPT Pasar Selasa Simpang Baru Disperindag Pemko Pekanbaru. Sementara, Rio yang mengaku ahli waris merupakan Mantan Napi yang pernah dipenjara karena kasus pemerasan dan pengancaman Pedagang Pasar Panam.
Belasan Pedagang diterima langsung Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Kota Pekanbaru Yulianis, Kabid TPP (Tata Pengelola Pasar) Disperindag Pekanbaru Khairunnas, Itang Tarsana Kabid Pasar dan Ahli Hukum Bagian Hukum Pemko Pekanbaru.
Kadisperindag Yulianis berjanji akan melaporkan persolan pedagang Pasar Panam ini kepada Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.
"Saya minta waktu dua hari untuk menyelesaikan ini, untuk melaporkan keluhan pedagang Pasar Panam langsung kepada Walikota Pekanbaru Pak Agung Nugroho, " ungkap Kadis Perintah Pekanbaru Yulianis menjanjikan kepada belasan perwakilan pedagang.
Kabid Tata Pengelola Pasar Disperindag Kota Pekanbaru Khairunnas menegaskan, perlindungan pedagang merupakan kewajiban Pemko Pekanbaru selaku Pemilik dan Pengelola Pasar Selasa Simpang Baru dan Pedagang sudah memenuhi kewajibannya dengan membayar retribusi.
Senada disampaikan Kabid Pasar Disperindag Pekanbaru Itang Tarsana menyatakan penutupan kios pedagang dengan kayu papan sudah dilakukan semenjak sebulan lalu oleh Rio dan Disperindag Pekanbaru sudah menindaklanjuti keluhan pedagang melayangkan tiga kali somasi dan sudah menyurati Satpol PP agar membongkar Palang tersebut.
"Namun, Satpol PP selaku penegakbperda belum bertindak. Sehingga, kami akan laporkan langsung kepada Walikota karena Satpol PP bekerja atas perintah Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, " terang Itang.
Sementara itu, Perwakilan Pedagang Tumondang menjelaskan penutupan Los dan pedagang disomasi untuk membayar sudah mengganggu pedagang Pasar Panam berjualan akibatbulah Rio Mantan Napi Pemeras dan Pengancam Pedagang Pasar Panam.
"Sehingga, Kami meminta perlindungan dan pertanggungjawaban Pemko Pekanbaru terhadap Kami yang sudah membayar retribusi kepada Pemko Pekanbaru selaku Pemilik dan Pengelola Pasar Panam. Kami harap segera diselesaikan hingga tuntas sehingga tidak ada masalah lagi dan nyaman serta aman berjualan, " terang Rumondang.
Sementara itu, Rio yang mengaku ahli waris belum memberikan tanggapan terkait persoalan ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Penutupan/pemalang Los Pedagang dilakukan pada malam hari oleh Rio DKK., TIM*
Komentar Anda :